Pemanfaatan sumber daya ramah lingkungan di Indonesia menghadirkan peluang yang signifikan bagi industri produksi Kecil, Menengah, dan Kecil Kelautan dan Perikanan (SKTTK). Namun, terdapat hambatan besar, seperti akses pendanaan yang minim, kekurangan pengetahuan manajemen, dan kebijakan yang kurang memadai. Guna memaksimalkan peran SKTTK dalam per